Breaking News

SK Rektor Tentang Putus Studi TA 2016/2017

Rektor Universitas Lampung melalui surat Keputusan No. 1444/UN26/KM.00.01/2017 menetapkan mahasiswa putus studi. Keputasan ini berdasarkan permohonan putus Studi dari Fakultas MIPA. Secara keseluruhan terdapat 48 mahasiswa yang putus studi, dengan rincian sebagai berikut:

No Program Studi Jumlah
1 D3 Manajemen Informatika 2
2 S1 Biologi 3
3 S1 Fisika 25
4 S1 Ilmu Komputer 4
5 S1 Kima 5
6 S1 Matematika 4
Download File SK
         

About Didik Kurniawan

Didik Kurniawan

Check Also

Peraturan Akademik Universitas Lampung Tahun 2020

Peraturan Rektor Universitas Lampung Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Peraturan Akademik. a. Bahwa dalam rangka …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com