Breaking News

Program Bimbingan Remedial D3 Manajemen Informatika

Berdasarkan pendaftaran program remedial untuk mahasiswa D3 Manajemen Informatika berikut diinformasikan hasil verifikasi data pendaftaran:

NoNPMNamaKode Mata KuliahNama Mata Kuliah
11807051009Afif RamadhanMIN516102Pengantar Teknologi Informasi
21807051013Agustinus Maruli Tua TumanggorMIN516102Pengantar Teknologi Informasi
31807051014Hendra BasriMIN516102Pengantar Teknologi Informasi
41807051024Berdo nagoyaMIN516102Pengantar Teknologi Informasi
51807051033Rifky Perdana PutraMIN516102Pengantar Teknologi Informasi
61807051035Sulung DarmawanMIN516102Pengantar Teknologi Informasi
71807051037Awalludin AhmadMIN516102Pengantar Teknologi Informasi
81807051038M. Ronaldo-tdk ada KRS smt 2MIN516102Pengantar Teknologi Informasi
91807051013Agustinus Maruli Tua TumanggorMIN516103APLIKASI PERKANTORAN
101807051014Hendra BasriMIN516105PENG. MANAJEMEN ORG. PERKANTORAN
111807051024Berdo nagoyaMIN516105PENG. MANAJEMEN ORG. PERKANTORAN
121607051031RiswantoMIN516106PEMROGRAMAN TERSTRUKTUR
131607051031RiswantoMIN516202BASIS DATA
141607051031RiswantoMIN516204/ MIN516206PEMROGRAMAN DESKTOP atau PEMROGRAMAN BERBASIS WEB

Teknis pelaksanaan program Remedial D3 MI Semester Genap 2018/2019:

  1. Kuliah diselenggarakan oleh asisten lab. yang ditunjuk oleh jurusan Ilmu Komputer.
  2. Peserta yang tertera dalam daftar harus hadir pada pertemuan perdana yaitu: Senin, 1 Juli 2019, pkl. 09.30 di GIK L1B.
  3. Skema remedial adalah, mahasiswa sebelum mengikuti ujian remedial mengikuti kegiatan pembelajaran dengan asisten selama minimal 12 x sks x 50 menit pertemuan
  4. Setiap mahasiswa diberi kesempatan mengikuti 2 kali ujian remedial, dan diambil nilai tertinggi sebagai nilai akhir
  5. Huruf mutu KHS disesuaikan dengan nilai akhir ujian. Nilai kuliah remedial ditentukan berdasarkan pelaksanaan perkuliahan, TIDAK OTOMATIS LULUS.
  6. Biaya kegiatan pembelajaran/Pelatihan adalah kesepakatan antara mahasiswa dengan asisten, lebih lanjut akan dijelaskan pada pertemuan sebagaimana ditulis pada poin 2.


         

About Didik Kurniawan

Didik Kurniawan

Check Also

Peraturan Akademik Universitas Lampung Tahun 2020

Peraturan Rektor Universitas Lampung Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Peraturan Akademik. a. Bahwa dalam rangka …

2 comments

  1. This information is useful to follow all programs. In particular, I’m waiting for program of Riswanto and I hope everything will happen well.

  1. Pingback: agencecodit

Leave a Reply to Anonymous Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com