Sejarah
Jurusan Ilmu Komputer FMIPA Unila berawal dari pembentukan program studi Ilmu Komputer yang berada di bawah Jurusan Matematika FMIPA Unila. Beberapa dosen Jurusan Matematika merintis Program Studi Ilmu Komputer. Hasilnya, Program studi Ilmu Komputer dibuka pada tahun 2005 melalui Surat Keputusan (SK) Dirjen Dikti No1845/D/T/2005 tanggal 3 Juni 2005. Mahasiswa angkatan tahun 2005 merupakan angkatan yang pertama dari Ilmu Komputer. Kemudian berdasarkan SK Rektor No. 07/UN26/DT/2011 tanggal 30 Desember 2011 maka berdirilah Jurusan Ilmu Komputer di bawah FMIPA Unila. Pada saat ini Jurusan Ilmu Komputer berakreditasi B berdasarkan SK BAN-PT Juli 2011 No. 016/BAN-PT/Ak-XIV/S1/VII/2011. Informasi tentang Jurusan Ilmu Komputer bisa diakses di http://ilkom.unila.ac.id.
Visi
Pada Tahun 2025 Menjadi Program Studi Ilmu Komputer Yang Unggul Dalam Pendidikan Dan Penelitian Bidang Komputer dan Informatika, Serta Berprestasi Di Tingkat Nasional dan Internasional
Misi
- Melaksanakan pendidikan di bidang ilmu komputer yang relevan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di Propinsi Lampung, tingkat nasional dan internasional.
- Mengembangkan dan memajukan penelitian bidang komputer dan informatika, serta mendayagunakan hasilnya untuk lingkungan sekitar dan kemaslahatan umat manusia.
- Meningkatkan pemanfaatan teknologi komputer dan informasi untuk masyarakat.
- Mengembangkan jalinan kerjasama yang saling menguntungkan dengan pihak luar dalam rangka pengembangan tridarma perguruan tinggi
Tujuan
Berdasarkan visi dan misi yang sudah dicanangkan, PS Ilmu Komputer FMIPA Unila menetapkan tujuan pendidikan sebagai berikut.
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan daya saing tinggi, serta menguasai teknologi komputer dan informasi
- Menghasilkan penelitian dan publikasi dalam bidang dalam bidang komputer dan informasi
- Menghasilkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas dan menghasilkan produk atau layanan berbasis teknologi komputer dan informasi
- Menghasilkan kerjasama kemitraan dengan institusi/lembaga pemerintah maupun swasta dalam bidang komputer
- Menghasilkan sarjana ilmu komputer yang mampu melanjutkan ke strata yang lebih tinggi
Rumusan sasaran program studi
Program Studi Ilmu Komputer memiliki sasaran membentuk sarjana yang memiliki kemampuan dengan komptensi:
- Memiliki sikap profesionalisme dan etika atau moral profesi yang tinggi berdasarkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan kecintaan terhadap tanah air.
- Memiliki kemampuan untuk menjelaskan sistem kerja komputer.
- Memiliki kemampuan dalam membuat analisis, model dan solusi suatu permasalahan berbasis komputer.
- Memiliki kemampuan rancang bangun termasuk implementasi perangkat lunak yang terintegrasi dengan menggunakan metode, teknik, dan alat bantu tertentu.
- Memiliki wawasan dan pengetahuan teknologi informasi.
- Memiliki dasar pengetahuan yang kokoh untuk mengikuti studi lanjut atau pendidikan pascasarjana bidang komputer.
- Memiliki wawasan kewirausahaan.
Dengan kompetensi tersebut, Program Studi Ilmu Komputer harus selalu meningkatkan kualitas Program Studi itu sendiri secara terus menerus. Upaya peningkatan Program Studi Ilmu Komputer meliputi upaya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, manajemen, sumberdaya, dan pendanaan.
Pembentukan Program Studi Ilmu Komputer dimulai dengan adanya surat permintaan Pernyataan Pembentukan Program Studi baru yaitu Program Studi Ilmu Komputer sesuai dengan SK Dirjen Dikti Nomor 68/D2.3/M/2005 tertanggal 7 Juni 2005.
Surat tersebut disertai dengan SK Ijin Pembentukan Program Studi baru yaitu Program Studi Ilmu Komputer sesuai dengan SK Dirjen Dikti Nomor 1845/D/T/2005 tertanggal 3 Juni 2005.
Kemudian, pada tahun 2012 mulai menjadi jurusan sendiri sesuai dengan Surat Keputusan pendirian Jurusan Ilmu Komputer: