Program Studi D3 Manajemen Informatika (MI) merupakan program studi di bawah Jurusan Ilmu Komputer yang memfokuskan kegiatan pada proses pembentukan karakter (caracter building) pada civitas akademika dan setiap mahasiswa untuk peka pada isu-isu strategis, antara lain: Kepemimpinan, relevansi, suasana akademik, kinerja manajemen internal, keberlanjutan, efensiensi dan produktifitas.
Program Studi D3 MI mengimplementasikan isu-isu strategis tersebut dengan menyelenggarakan proses pendidikan yang berkualitas, yang bercirikan pada kemampuan pengembangan sistem informasi dan bukan pada kemampuan operalisasi perangkat keras.
Program Studi D3 Manajemen Informatika, sesuai dengan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Rumpun Ilmu Informatika Dan Komputer yang disusun oleh Aptikom (Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer), bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan Manajemen Informatika secara umum, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural (jenjang 5 kualifikasi KKNI).
Selanjutnya, lulusan Program D3 MI wajib memiliki keterampilan umum sebagai berikut:
- mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dan menganalisis data dengan beragam metode yang sesuai, baik yang belum maupun yang sudah baku;
- mampu menunjukkan kinerja bermutu dan terukur;
- mampu memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya didasarkan pada pemikiran logis, inovatif, dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri;
- mampu menyusun laporan hasil dan proses kerja secara akurat dan sahih serta mengomunikasikannya secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkan;
- mampu bekerja sama, berkomunikasi, dan berinovatif dalam pekerjaannya;
- mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
- mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri;
- mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.